Berdasarkan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut daftar harga emas 24 karat Antam pada Rabu (30/12/2020) :
Sementara harga emas hari ini untuk buyback emas Antam ikut bertahan dan membuat harga buyback saat ini menjadi Rp 1.015.000 per gram. Harga buyback ini berarti jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut. Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
History harga emas logam mulia (LM) di Indonesia pada hari Kamis, 27 April 2017. Update harga LM Antam : 27 April 2017, pukul 08:20 Harga pembelian kembali :
ck6O.